Arsyad Sanusi, Hakim MK yang Dinyatakan Melanggar Kode Etik dan Langsung Mundur
Minggu, 13 Februari 2011 – 00:22 WIB

Arsyad Sanusi dan Neshawati. Foto : JPPhoto
Mengabdi 46 tahun di lembaga peradilan, karir Arsyad Sanusi melejit. Tetapi pertemuan anggota keluarga serta bawahannya dengan pihak berperkara mengakhiri karirnya yang cemerlang. Dua bulan sebelum pensiun, Arsyad mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi setelah dinyatakan melanggar kode etik.
==============================
==============================
MENGENAKAN sarung dan kemeja yang separuh kancingnya masih terbuka, Arsyad Sanusi keluar dari kamarnya di Apartemen Pejabat Tinggi Kemayoran, Jakarta, kemarin(11/2). Sore itu, hakim konstitusi kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, 14 April 1944, ini pulang cepat. Itulah hari terakhirnya berkan tor di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelum salat Jumat, Arsyad Sanusi menyatakan mengundurkan diri sebagai hakim. Pernyataan pengunduran diri itu dikeluarkan di hadapan para hakim konstitusi, anggota majelis kehormatan hakim (MKH) dan para wartawan yang meliput pengumuman hasil sidang etik MKH di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat No 6, Jakarta.
Ketika itu, majelis kehormatan baru saja mengumumkan Arsyad Sanusi terbukti melanggar kode etik. Pasalnya, Neshawaty Arsyad (puteri kandung), Zaimar (adik ipar) dan panitera pengganti Mahkfud (bawahan langsung), beberapa kali bertemu pihak berperkara yakni Dirwan Mahmud, mantan calon Bupati Bengkulu Selatan. Bahkan pertemuan pertama berlangsung di apartemen Arsyad Sanusi.
Mengabdi 46 tahun di lembaga peradilan, karir Arsyad Sanusi melejit. Tetapi pertemuan anggota keluarga serta bawahannya dengan pihak berperkara mengakhiri
BERITA TERKAIT
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu
- Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri