Arsyad Sanusi, Hakim MK yang Dinyatakan Melanggar Kode Etik dan Langsung Mundur
Minggu, 13 Februari 2011 – 00:22 WIB

Arsyad Sanusi dan Neshawati. Foto : JPPhoto
Dari situ, karirnya terus melejit. Suami Enny Arsyad Sanusi ini menduduki posisi ketua pengadilan negeri dan pengadilan tinggi di beberapa daerah, hingga akhirnya menjabat hakim agung. Pria yang menyelesaikan S3 di Universitas Indonesia ini diajukan menjadi hakim konstitusi oleh Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan pada 2008 dan terpilih. Dia tidak menyangka karirnya akan berakhir tragis, yakni terkena sanksi pelanggaran kode etik.
’’Namanya nasib, kita tidak pernah tahu. Ini merupakan hikmah terbesar dari Allah. Saya memang baru pertama mengalami seperti ini sepanjang karir, tetapi saya selalu tegar menghadapinya,’’ kata kakek belasan cucu ini.
Majelis kehormatan memang sudah menjatuhkan sanksi, dan Arsyad telah mantap meninggalkan MK yang sesungguhnya sangat dia cintai. Arsyad menyatakan ingin terus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara meski tidak lagi menjabat sebagai hakim. ’’Mungkin saya akan mengajar, tapi untuk saat ini saya belum memutuskan,’’ katanya.
Program pertamanya di masa pensiun adalah menerbitkan lima judul buku yang ditulisnya sejak masih menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan Selatan. Kelima buku itu berjudul Cyber Crime, Tebaran Pemikiran Hukum dan Konstitusi, Hukum E-Commerce, Konvergensi Hukum, Teknologi dan Informasi, dan Hukum dan Teknologi Informasi.
Mengabdi 46 tahun di lembaga peradilan, karir Arsyad Sanusi melejit. Tetapi pertemuan anggota keluarga serta bawahannya dengan pihak berperkara mengakhiri
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu