Arsyad Sanusi Mundur dari Hakim MK
Jumat, 11 Februari 2011 – 13:13 WIB
JAKARTA - Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi akhirnya mengundurkan diri dari jabatanya dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) MK. Secara simbolis, Arsyad menyerahkan simbol jabatan hakim konstitusi kepada ketua MK Mahfud MD di ruang diklat lantai 8 gedung MK, Jumat (11/2). “Untuk itu saya dinilai gagal dalam pertanggujawaban moral sebagai hakim MK. Pelanggaran kode etik jauh lebih berat dari pelanggaran hukum, karenanya dalil dalam hukum pidana tidak berlaku dalam pelanggaran kode etik,” ujar hakim asal Sulawesi Selatan ini.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini jumat (11/2), saya menyatakan mengundurkan diri dengan hormat dari jabatan hakim konstitusi,” kata Arsyad Sanusi saat Jumpa pers di gedung MK yang disaksikan oleh para hakim konstitusi dan mantan Ketua Mahkamah Agung yang kini menjadi Ketua Dewan Pers, Bagir Manan.
Baca Juga:
Arsyad mengatakan, pengunduran diri dari hakim konstitusi itu dilakukan dalam rangka menjaga keluhuran, kehormatan, dan martabat jabatan hakim konstitusi, serta menjaga kewibawaan MK dan kepercayaan publik yang selama ini. Arsyad mengaku telah lalai dan tidak dapat menjaga pegawai MK yang berada dibawah petunjuk pengaruh dan kewenangannya, serta tidak tidak dapat menjamin anggota keluarga untuk berhubungan dengan Dirwan Mahmud sebagai pihak yang berperkara di MK.
Baca Juga:
JAKARTA - Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi akhirnya mengundurkan diri dari jabatanya dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dinyatakan melakukan
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak