Arsyad Sanusi Mundur dari Hakim MK

Arsyad Sanusi Mundur dari Hakim MK
Arsyad Sanusi Mundur dari Hakim MK
JAKARTA - Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi akhirnya mengundurkan diri dari jabatanya dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) MK. Secara simbolis, Arsyad menyerahkan simbol jabatan hakim konstitusi kepada ketua MK Mahfud MD di ruang diklat lantai 8 gedung MK, Jumat (11/2).

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini jumat (11/2), saya menyatakan mengundurkan diri dengan hormat dari jabatan hakim konstitusi,” kata Arsyad Sanusi saat Jumpa pers di gedung MK yang disaksikan oleh para hakim konstitusi dan mantan Ketua Mahkamah Agung yang kini menjadi Ketua Dewan Pers, Bagir Manan.

Arsyad mengatakan, pengunduran diri dari hakim konstitusi itu dilakukan dalam rangka menjaga keluhuran, kehormatan, dan martabat jabatan hakim konstitusi, serta menjaga kewibawaan MK dan kepercayaan publik yang selama ini. Arsyad mengaku telah lalai dan tidak dapat menjaga pegawai MK yang berada dibawah petunjuk pengaruh dan kewenangannya, serta tidak tidak dapat menjamin anggota keluarga untuk berhubungan dengan Dirwan Mahmud sebagai pihak yang berperkara di MK.

“Untuk itu saya dinilai gagal dalam pertanggujawaban moral sebagai hakim MK. Pelanggaran kode etik jauh lebih berat dari pelanggaran hukum, karenanya dalil dalam hukum pidana tidak berlaku dalam pelanggaran kode etik,” ujar hakim asal Sulawesi Selatan ini.

JAKARTA - Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi akhirnya mengundurkan diri dari jabatanya dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dinyatakan melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News