Arsyad Serang Balik Mahfud MD

Sebut Langgar Kode Etik, Diminta Mundur dari MK

Arsyad Serang Balik Mahfud MD
Arsyad Sanusi. Foto: Arundono/Dok.JPNN
Dua pimpinan KPK itu sedang berperkara dan sudah teregristrasi pada 13 Oktober 2009. Menurut dia, perkara itu menjadi sah kalau sudah teregistrasi. “Pak Ketua (Mahfud MD) paham betul soal itu," ungkap Arsyad.

Arsyad mengatakan, bukti-bukti kunjungan Bibit dan Bambang Widjojanto itu dicatat mantan ajudan Mahfud MD yang juga anggota polisi. Lalu mantan ajudan Mahfud menyodorkan sejumlah bukti pertemuan tersebut. "Inilah yang melanggar kode etik. Ini buktinya. Itu kata dia (mantan ajudan, red),” kata Arsyad.

Lebih dari itu, Arsyad mengaku tidak punya masalah pribadi dengan Mahfud MD. “Salah apa saya sama pak Mahfud. Saya tidak tahu dosa apa yang sudah saya buat (Sama Mahfud),” ungkap Arsyad.

Sebelumnya, Mahfud pernah mengatakan bahwa Arsyad memang pernah mengancam akan membongkar borok MK. Mahfud juga menceritakan, masalah pertemuannya dengan Bibit dan Bambang itu lah yang dimaksud sebagai borok MK. Mahfud sendiri mengakui memang sering bertemu Bibit dan Bambang, karena keduanya merupakan kawan lama. (boy/jpnn)

JAKARTA – Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsyad Sanusi mulai membongkar 'borok' Ketua MK, Mahfud MD. Kali ini Arsyad menuding terjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News