Arsyad: Yang Bertanggung Jawab Mahfud
Selasa, 28 Juni 2011 – 12:10 WIB

Arsyad: Yang Bertanggung Jawab Mahfud
JAKARTA - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsyad Sanusi membantah terlibat terkait kasus dugaan pemalsuan surat MK oleh Andi Nurpati, mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum. "Lalu saya bilang, kalau mau menjawab, kutip isi amar putusan," tegasnya. Dia juga membantah pernah menelpon panitera Zainal Arifin, dan Hasan, Juru Panggil MK.
"46 tahun saya di pengadilan, saya tahu bidang saya, wilayah saya, ranah kerja saya. Itu tanggungjawab Mahfud dan Panitera, karena dia yang jawab, dia yang terima," kata Arsyad, kepada pers, Selasa (28/6), sebelum raker dengan Panja Mafia Pemilu DPR RI.
Baca Juga:
Arsyad bahkan mengaku, dirinya tidak pernah melihat surat pertanyaan hukum KPU. Begitu juga jawaban MK, menurut dia, tidak pernah dirinya melihat. "Saya tidak tahu menahu. Itu bukan ranah saya, wilayah saya. Hasan (Juru Panggil MK) saya disuruh ini ini, itu bukan wewenang saya menjawab sebagai Hakim MK, ini dia langsung datang kepada saya. Saya curiga, kenapa dia panitera membuat konsep," kata Arsyad.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsyad Sanusi membantah terlibat terkait kasus dugaan pemalsuan surat MK oleh Andi Nurpati, mantan Anggota
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang