Arsyad: Yang Bertanggung Jawab Mahfud
Selasa, 28 Juni 2011 – 12:10 WIB
JAKARTA - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsyad Sanusi membantah terlibat terkait kasus dugaan pemalsuan surat MK oleh Andi Nurpati, mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum. "Lalu saya bilang, kalau mau menjawab, kutip isi amar putusan," tegasnya. Dia juga membantah pernah menelpon panitera Zainal Arifin, dan Hasan, Juru Panggil MK.
"46 tahun saya di pengadilan, saya tahu bidang saya, wilayah saya, ranah kerja saya. Itu tanggungjawab Mahfud dan Panitera, karena dia yang jawab, dia yang terima," kata Arsyad, kepada pers, Selasa (28/6), sebelum raker dengan Panja Mafia Pemilu DPR RI.
Baca Juga:
Arsyad bahkan mengaku, dirinya tidak pernah melihat surat pertanyaan hukum KPU. Begitu juga jawaban MK, menurut dia, tidak pernah dirinya melihat. "Saya tidak tahu menahu. Itu bukan ranah saya, wilayah saya. Hasan (Juru Panggil MK) saya disuruh ini ini, itu bukan wewenang saya menjawab sebagai Hakim MK, ini dia langsung datang kepada saya. Saya curiga, kenapa dia panitera membuat konsep," kata Arsyad.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsyad Sanusi membantah terlibat terkait kasus dugaan pemalsuan surat MK oleh Andi Nurpati, mantan Anggota
BERITA TERKAIT
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar