Arsyad: Yang Bertanggung Jawab Mahfud

Arsyad: Yang Bertanggung Jawab Mahfud
Arsyad: Yang Bertanggung Jawab Mahfud
"Semua omong kosong. Saya tidak pernah menelpon Zainal Arifin (Panitera), Hasan (Juru Panggil MK)," katanya.

Dia mengatakan, semuanya akan diluruskan hari ini saat raker bersama panja mafia pemilu. "Membongkar itu maksudnya adalah saya meluruskan," ungkap Arsyad. Sementara itu, saat ini, Nesyawati, anak mantan Hakim MK, Arsyad Sanusi, tengah memberikan keterangan kepada panja mafia pemilu DPR RI.

Seperti diketahui, dugaan kasus pemalsuan surat MK bermula saat caleg Dewi Yasin Limpo ditetapkan sebagai anggota DPR berdasarkan surat KPU nomor 379/KPTS/KPU/ 2009. Penetapan KPU ini dilakukan berdasarkan surat penjelasan panitera MK nomor 112/PAN.MK/VIII tahun 2009. Namun selang dua pekan setelahnya, MK menegaskan kalau surat penjelasan panitera MK yang dijadikan dasar penetapan tersebut palsu. Menurut MK surat yang asli adalah nomor 112/PAN MK/VIII tahun 2009 tertanggal 17 Agustus 2009. Sebelumnya MK sudah memberikan keterangan kepada panja mafia pemilu. (boy/jpnn)

JAKARTA - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsyad Sanusi membantah terlibat terkait kasus dugaan pemalsuan surat MK oleh Andi Nurpati, mantan Anggota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News