Arsyad: Yang Bertanggung Jawab Mahfud
Selasa, 28 Juni 2011 – 12:10 WIB
"Semua omong kosong. Saya tidak pernah menelpon Zainal Arifin (Panitera), Hasan (Juru Panggil MK)," katanya.
Baca Juga:
Dia mengatakan, semuanya akan diluruskan hari ini saat raker bersama panja mafia pemilu. "Membongkar itu maksudnya adalah saya meluruskan," ungkap Arsyad. Sementara itu, saat ini, Nesyawati, anak mantan Hakim MK, Arsyad Sanusi, tengah memberikan keterangan kepada panja mafia pemilu DPR RI.
Seperti diketahui, dugaan kasus pemalsuan surat MK bermula saat caleg Dewi Yasin Limpo ditetapkan sebagai anggota DPR berdasarkan surat KPU nomor 379/KPTS/KPU/ 2009. Penetapan KPU ini dilakukan berdasarkan surat penjelasan panitera MK nomor 112/PAN.MK/VIII tahun 2009. Namun selang dua pekan setelahnya, MK menegaskan kalau surat penjelasan panitera MK yang dijadikan dasar penetapan tersebut palsu. Menurut MK surat yang asli adalah nomor 112/PAN MK/VIII tahun 2009 tertanggal 17 Agustus 2009. Sebelumnya MK sudah memberikan keterangan kepada panja mafia pemilu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsyad Sanusi membantah terlibat terkait kasus dugaan pemalsuan surat MK oleh Andi Nurpati, mantan Anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng