ART Dituding Curi Pakaian Dalam Majikan, Disiksa, Begini Akibatnya
![ART Dituding Curi Pakaian Dalam Majikan, Disiksa, Begini Akibatnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/12/15/polda-metro-jaya-menghadirkan-delapan-tersangka-penyiksaan-t-pa82.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Seorang asisten rumah tangga (ART) diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh sembilan orang.
ART berinisial SKH (23) mengalami penganiayaan setelah sebelumnya dituding mencuri pakaian dalam majikannya.
Kasus ini telah ditangani Penyidik Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya bahkan kini telah menahan sembilan orang tersangka.
Jumlah tersangka menjadi sembilan orang setelah polisi menangkap seorang tersangka baru kasus penganiayaan yang terjadi di apartemen kawasan Simprug, Jakarta Selatan (Jaksel) tersebut.
"Sekarang total sembilan orang tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/12).
Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap dan menetapkan delapan orang tersangka.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan tersangka baru tersebut adalah seorang perempuan berinisial R.
Seorang ART dituding mencuri pakaian dalam majikannya, disiksa, begini akibatnya.
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- ART Membelikan Mobil untuk Sopir Majikannya, Oalah Ternyata
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah
- Laskar Merah Putih Puji Instruksi Presiden Prabowo soal Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat