ART Dituding Curi Pakaian Dalam Majikan, Disiksa, Begini Akibatnya

ART Dituding Curi Pakaian Dalam Majikan, Disiksa, Begini Akibatnya
Polda Metro Jaya menghadirkan delapan tersangka penyiksaan terhadap asisten rumah tangga (ART) di apartemen kawasan Simprug, Jakarta Selatan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (14/12). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

jpnn.com - JAKARTA - Seorang asisten rumah tangga (ART) diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh sembilan orang.

ART berinisial SKH (23) mengalami penganiayaan setelah sebelumnya dituding mencuri pakaian dalam majikannya.

Kasus ini telah ditangani Penyidik Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya bahkan kini telah menahan sembilan orang tersangka.

Jumlah tersangka menjadi sembilan orang setelah polisi menangkap seorang tersangka baru kasus penganiayaan yang terjadi di apartemen kawasan Simprug, Jakarta Selatan (Jaksel) tersebut.

"Sekarang total sembilan orang tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/12).

Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap dan menetapkan delapan orang tersangka.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan tersangka baru tersebut adalah seorang perempuan berinisial R.

Seorang ART dituding mencuri pakaian dalam majikannya, disiksa, begini akibatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News