ART Melihat Indikasi Serangan Balik Koruptor terhadap Kejagung
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) menilai ada upaya serangan balik yang dilancarkan koruptor terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sedang menangani sejumlah megakorupsi di tanah air.
Senator yang beken disapa dengan inisial ART itu juga heran di saat Kejagung tengah sibuk menyikat koruptor, ada saja gangguannya, bahkan menyudutkan institusi yang dipimpin ST Burhanuddin tersebut.
Terbaru, ART menyoroti omongan pengamat yang menyebut Kejagung sudah seperti lembaga superbody lantaran dianggap punya kewenangan berlebihan. Mulai penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.
Menurut ART pemberitaan yang menyudutkan Kejaksaan, apalagi menyoal kewenangan lembaga itu, ditambah dengan pembunuhan karakter terhadap pejabat Kejagung melalui media sosial adalah serangan balik koruptor.
"Saya anggap itu merupakan serangan balik koruptor dengan mengadu domba antar-penegak hukum," ujar ART.
Senator asal Sulawesi Tengah itu mengatakan masyarakat seyogianya lebih cerdas dan kritis terhadap upaya-upaya serangan balik para koruptor dan memandang setiap permasalahan dengan pemikiran yang jernih.
ART menjelaskan bahwa Kejaksaan selaku penegak hukum memang diberikan kewenangan lebih, tetapi itu khusus pada penanganan tindak pidana korupsi.
"Kewenangan tersebut adalah hal yang biasa, suatu proses hukum, bahkan gebrakan Kejaksaan mengungkap oligarki di dunia pertambangan itulah yang ditunggu masyarakat," tuturnya.
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) menilai ada serangan balik koruptor terhadap Kejagung yang menangani kasus-kasus korupsi besar.
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka