ART Mencermati Komitmen Kajati Kepri Gerry Yasid Menegakkan Supremasi Hukum

Dia mengatakan jika inspektorat menemukan sesuatu temuan bentuk apa pun, termasuk penyelewengan anggaran maka pihak Dinas Kominfo Kepri harus mengembalikanya kepada negara.
"Bukannya ada sesuatu temuan itu selalu dianggap perbuatan hukum, tidak seperti itu, kecuali temuan inspektorat tidak ditindaklanjuti oleh dinas, baru diserahkan ke APH, kan begitu proses aturannya yang ada," tuturnya.
Abdul Rachman pun menilai Kejaksaan Agung akan lebih objektif menilai kinerja Kajati Kepri Gerry Yasid yang telah berupaya menegakkan supremasi hukum di daerahnya.
Selain itu, dia menilai krtikan terhadap Gerry lebih bersifat politis lantaran kajati yang juga putra daerah itu berniat terjun ke politik setelah pensiun nanti.
"Beliau (Gerry) ini sudah mau purnatugas dan berkeinginan terjun ke politik setelah pensiun nanti. Jadi, saya mengamati bahwa ini politis," ucap Abdul Rachman. (fat/jpnn)
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) mencermati komitmen Kajati Kepri Gerry Yasid dalam menegakkan supremasi hukum, termasuk soal pemberantasan korupsi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Surya Saputra Atur Shift ART Saat Lebaran, Ini Alasannya
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi