ART Minta Mahkamah Agung Perhatikan Tunjangan Kinerja Hakim di Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) menyuarakan aspirasi para hakim di daerah yang ternyata tidak mendapat tunjangan kinerja atau honor saat bersidang melebihi jam kerja.
Aspirasi itu diterima Abdul Rachman saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah, salah satunya ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Balikpapan, Kalimantan Timur.
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha saat kunjer ke Pengadilan Negeri Kelas IA Balikpapan, Senin (5/12). Foto: source for JPNN
"Salah satu aspirasi yang saya terima adalah mengenai honor tunjangan kinerja hakim di Pengadilan Negeri yang ada di daerah," ucap Abdul Rachman melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin (5/12).
Dia mencontohkan, saat bersidang melebihi jam kerja normal, bahkan ada yang sampai larut malam, para hakim ternyata tidak menerima honor lembur..
Hal itu menurut senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) tersebut, berbeda jika dibandingkan dengan institusi lainnya yang menerima honor tambahan saat kerja lembur.
"Tentunya ini harus menjadi perhatian khusus bagi ketua Mahkamah Agung untuk memikirkan para hakimnya yang ada di daerah," ujar senator yang beken disapa dengan inisial ART itu.
Mantan aktivis HMI itu bahkan melihat langsung bagaimana para hakim melakukan persidangan berbagai perkara di daerah, bahkan sidangnya baru selesai sebelum pergantian hari.
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) minta Mahkamah Agung memperhatikan tunjangan kinerja hakim di daerah, seperti honor lembur.
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Surya Saputra Atur Shift ART Saat Lebaran, Ini Alasannya
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat