ART Minta Polda Sulteng Tegas terhadap Oknum Polisi Pelanggar Kode Etik dan Disiplin
Sabtu, 23 Desember 2023 – 11:00 WIB

Anggota DPD RI Dapil Sulteng Abdul Rachman Thaha (ART). Foto: source for JPNN.com
"Ini yurisprudensi baru. Bisa digugat Polri dan jajarannya, terutama Polda Sulteng, karena telah melanggar perundang-undangan. Kenapa anggota Polri yang lain dipecat, sementara yang satu justru dilindungi, bahkan aktif lagi berkantor. Ini preseden buruk bagi institusi kepolisian," tutur ART.
Menurut ART, oknum polisi tersebut sekitar 2 tahun desersi, bahkan sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) sehingga pelanggarannya jelas.
"Jika hak-haknya masih diberikan, ini bentuk penyalahgunaan keuangan negara. Ini sudah menyalahi dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku di tubuh Polri," ujar ART.(fat/jpnn.com)
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) ingatkan Polda Sulteng tegas terhadap oknum polisi pelanggar kode etik dan disiplin.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal
- Ketum PB HMI MPO Minta Polda Sulteng Tindak Tegas Penambang Ilegal di Poboya