ART Minta Polda Sulteng Tegas terhadap Oknum Polisi Pelanggar Kode Etik dan Disiplin

ART Minta Polda Sulteng Tegas terhadap Oknum Polisi Pelanggar Kode Etik dan Disiplin
Anggota DPD RI Dapil Sulteng Abdul Rachman Thaha (ART). Foto: source for JPNN.com

"Ini yurisprudensi baru. Bisa digugat Polri dan jajarannya, terutama Polda Sulteng, karena telah melanggar perundang-undangan. Kenapa anggota Polri yang lain dipecat, sementara yang satu justru dilindungi, bahkan aktif lagi berkantor. Ini preseden buruk bagi institusi kepolisian," tutur ART.

Menurut ART, oknum polisi tersebut sekitar 2 tahun desersi, bahkan sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) sehingga pelanggarannya jelas.

"Jika hak-haknya masih diberikan, ini bentuk penyalahgunaan keuangan negara. Ini sudah menyalahi dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku di tubuh Polri," ujar ART.(fat/jpnn.com)

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) ingatkan Polda Sulteng tegas terhadap oknum polisi pelanggar kode etik dan disiplin.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News