ART: Pengganggu Penyidikan Korupsi ASABRI di Kejagung Perlu Disikat
Arahan Jokowi perihal TWK KPK dinilai sebagai bentuk efektivitas presiden dalam mengorkestrasi lembaga penegakan hukum.
Hal lain yang juga menjadi sorotan Rachman ialah belum terealisasikannya Kejagung dalam menuntut koruptor dengan hukuman mati dan mempercepat pelaksanaan eksekusi bagi para terpidana mati.
Selain itu, Rachman mengapresiasi Kejagung yang ikut menyoroti isu sejumlah elit yang diduga terlibat bisnis peralatan penanganan Covid-19.
Dalam melaksanakan kinerja sebagai penegak hukum, Jaksa Agung diminta untuk berhati-hati dalam bertugas.
Baca Juga: Sebegini Harga Outfit Wanita yang Memaki Ibunda Arteria Dahlan
Pasalnya, Rachman mengatakan sudah ada tokoh-tokoh penegak hukum yang mengalami serangan berupa penembakan dan racun pada makanan atau minuman.
"Hidup matinya manusia memang sepenuhnya di tangan Allah SWT. Seiring itu, ikhtiar tetap harus dilakukan, termasuk Jaksa Agung dan seluruh jajaran Korps Adhyaksa perlu berhati-hati dengan apa yang mereka makan dan minum," tandas Senator asal Sulawesi Tengah itu. (mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komite I DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) meminta pengganggu Kejagung dalam penyidikan korupsi Asabri juga disikat.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi