ART Puji Ketegasan Bupati Morowali terhadap Perusahaan Tambang Serobot Tanah Warga
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) memuji ketegasan Bupati Morowali Taslim terhadap perusahaan tambang penyerobot tanah warga di Desa Bahomakmur, Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sebelumnya, Rabu (22/2), Bupati Taslim mendatangi kantor perusahaan tambang nikel di desa itu yang membangun fasilitas di tanah milik warga.
Taslim bahkan memarahi penanggung jawab operasi (PJO) perusahaan tersebut dan memintanya mengosongkan lahan sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
"Saya mengapresiasi sikap seorang Bupati Morowali yang begitu punya kepedulian dan perhatian terhadap warganya," kata Abdul Rachman melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu (25/2).
Senator asal Sulteng itu menilai keberpihakan Bupati Taslim sangat jelas terhadap warganya yang jelas-jelas memiliki bukti kuat atas kepemilikan tanah yang telah diserobot oleh salah satu perusahaan tambang nikel di Morowali.
"Tentunya masalah ini sudah berlarut-larut dan mengintimidasi rakyat. Saya sangat berterima kasih kepada Saudara Bupati yang begitu berpihak terhadap rakyatnya," lanjut pria yang beken disapa dengan inisial ART itu.
Sebagai anggota DPD RI Dapil Sulteng, ART juga memberikan warning terhadap pihak-pihak yang coba-coba mengintimidasi ?masyarakat di daerahnya.
Dia bahkan meminta warga Morowali segera menyampaikan aspirasi mereka jika menemukan ada investor yang tidak taat aturan di Morowali.
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) memuji ketegasan Bupati Morowali Taslim terhadap perusahaan tambang nikel yang serobot tanah warga.
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Belasan Perusahaan ini Raih Penghargaan dari Majalah SWA dan Business Digest