ART Serahkan Berkas Pendaftaran Calon DPD RI ke KPU Sulteng

ART Serahkan Berkas Pendaftaran Calon DPD RI ke KPU Sulteng
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) kembali mendaftar jadi bakal calon DPD RI periode 2024-2029 ke KPU Sulteng, Selasa (27/12/2022). Foto: dokumentasi ART.

jpnn.com, JAKARTA - Abdul Rachman Thaha (ART) kembali mencalonkan diri jadi anggota DPD RI mewakili Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Pemilu 2024.

Bakal calon petahana itu menyerahkan langsung berkas pendaftarannya ke Kantor KPU Sulteng di Kota Palu, Selasa (27/12) pagi tadi.

Penyerahan berkas pendaftaran berupa dukungan KTP untuk senator muda itu diterima dua komisioner KPU Sulteng Sahran Raden dan Syamsul Gafur.

Komisioner KPU Sulteng Sahran Raden menyebut penyerahan berkas syarat dukungan bakal calon DPD RI yang dibuka sejak 16 Desember lalu, akan ditutup 29 Desember 2022 pukul 23.59 WITA.

"Tersisa waktu kurang lebih tiga hari lagi. Bagi yang belum, diharapkan secepatnya sebelum keburu ditutup," ucapnya.

KPU Sulteng bakal melakukan verifikasi terhadap syarat dukungan bakal calon DPD RI Pada 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023.

"Verifikasi syarat dukungan 14 hari. Perbaikan berkas juga 14 hari. Setelah itu, pendaftaran ulang dijadwalkan 1 Mei 2023," ucap Sahran.

Diketahui, syarat dukungan minimal untuk bakal calon DPD RI yaitu 2000 KTP yang tersebar di minimal 7 kabupaten.

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon DPD RI ke KPU Sulteng pada Selasa (27/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News