Artajasa Bersama Pelaku Sistem Pembayaran Berkomitmen Perluas Ekosistem Ekonomi Digital Nasional

Artajasa Bersama Pelaku Sistem Pembayaran Berkomitmen Perluas Ekosistem Ekonomi Digital Nasional
Digital Economic Forum 2025 bertema Digital Innovation and Sustainable Economic Growth. Foto Wahyu Budiman/jpnn.com

Kemudian menerapkan layanan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS), meluncurkan layanan Third Party Card Management (TPCM), mengimplementasikan layanan Tarik Tunai Tanpa Kartu Antarbank di jaringan ATM Bersama, mengimplementasikan layanan Bersama Interface Processor (BIP) untuk mendukung Perbankan implementasi BI-Fast, hingga mengimplementasikan layanan QRIS Antarnegara.

Di era digital yang membutuhkan solusi sistem pembayaran yang terpadu saat ini, Artajasa juga menghadirkan solusi Managed Service bagi Institusi keuangan seperti bank dan fintech dalam penyediaan layanan keuangan bagi nasabahnya tanpa harus mengeluarkan biaya investasi yang besar.

“Artajasa membantu pelanggan dalam menghadirkan layanan yang andal, aman dan efisien kepada nasabah, mulai dari penyediaan infrastruktur hingga tenaga kerja berpengalaman di sistem pembayaran guna menunjang pertumbuhan bisnis pelanggan secara maksimal. Pelanggan dapat memanfaatkan infrastruktur dan sistem yang dimiliki Artajasa dengan skema sewa maupun revenue shared, di antaranya untuk layanan Outsource Switching, layanan delivery channel seperti ATM dan EDC, layanan TPCM dan TPP,” papar Armand.

”Dengan ekosistem sistem pembayaran yang semakin besar, Artajasa selalu berupaya menciptakan solusi untuk mendorong perubahan di sistem pembayaran, mengkolaborasikan antara regulator, pelaku industri hingga masyarakat sebagai pengguna yang tentunya akan meningkatkan awareness dan akseptasi pembayaran digital di Indonesia serta pertumbuhan ekonomi nasional," imbuhnya.(chi/jpnn)

Artajasa membantu pelanggan dalam menghadirkan layanan yang andal, aman dan efisien kepada nasabah, mulai dari penyediaan infrastruktur hingga tenaga kerja.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News