Artalyta Klaim Tidak Langgar Aturan
Selasa, 14 Agustus 2012 – 16:09 WIB
JAKARTA - Kubu Artalyta Suryani alias Ayin mengklaim tidak ada aturan yang dilanggar mantan terpidana kasus suap Jaksa Urip itu dalam lawatannya ke Singapura, walaupun izin perjalannya sudah habis sejak 13 April 2012 lalu. "Ya memang sudah habis sejak tanggal 13 Juli. Tapi beliau sudah mengajukan perpanjangan karena masih dalam pengobatan," jelasnya.
Pengacara Ayin, Teuku Nasrullah menjamin jika kliennya akan segera pulang begitu menyelesaikan proses pengobatannya di Negeri Singa Putih itu. "Ibu Ayin akan pulang. Dia kan 25 kali terapi. Yang dia sudah laksanakan 18 kali. Tinggal 7 kali terapi, beliau langsung akan pulang," kata Nasrullah di gedung KPK, Selasa (14/8).
Baca Juga:
Mengenai izin perjalanan Ayin yang diberikan Kementrian hukum dan HAM yang sudah habis. Dibenarkan oleh Nasrullah. Dia menyatakan izin itu sudah habis sejak 13 Juli lalu. Namun demikian Ayin sudah mengajukan perpanjangan dengan alasan berobat.
Baca Juga:
JAKARTA - Kubu Artalyta Suryani alias Ayin mengklaim tidak ada aturan yang dilanggar mantan terpidana kasus suap Jaksa Urip itu dalam lawatannya
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi