Artalyta Klaim Tidak Langgar Aturan
Selasa, 14 Agustus 2012 – 16:09 WIB
Sebagai warga negara yang sedang berobat itu, lanjutnya, ada mekanisme ketika orang izinkan diberi tiga minggu, ketika orang dalam pengobatan itu ada mekanisme permohonan perpanjangan. "Ada aturannya kok, tidak melanggar peraturan," pungkas Nasrullah.
Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin, menyebutkan untuk memperpanjang perizinannya, Ayin selaku terpidana yang menerima pembebasan bersyarat (PB) harus kembali dulu ke Indonesia.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kubu Artalyta Suryani alias Ayin mengklaim tidak ada aturan yang dilanggar mantan terpidana kasus suap Jaksa Urip itu dalam lawatannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel