Arteria Dahlan Dilaporkan ke Polisi, Kombes Ibrahim Tompo Bilang Begini
jpnn.com, BANDUNG - Anggota DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan dilaporkan Majelis Adat Sunda ke Polda Jabar, terkait ucapannya yang meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mencopot seorang kepala Kejaksaan Tinggi karena berbahasa Sunda.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa laporan yang dilayangkan Majelis Adat Sunda itu berbentuk pengaduan, bukan laporan polisi (LP).
“Bentuknya yang kami terima adalah pengaduan,” kata Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Jumat (21/1).
Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti pengaduan tersebut, meskipun bentuknya bukan laporan polisi.
Sebagai langkah awal, kata Ibrahim, pihaknya akan melakukan klarifikasi terkait pengaduan tersebut.
“Masih perlu klarifikasi,” tegasnya sebagaimana dilansir jabar.jpnn.com.
Kombes Ibrahim Tompo menyebut klarifikasi dilakukan untuk melihat sejauh mana pengaduan tersebut.
Terlebih diketahui, locus delicti atau lokasi terjadinya perkara berada di Jakarta.
Arteria Dahlan dilaporkan ke polisi oleh Majelis Adat Sunda. Begini respons Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Detik-Detik Api Menghanguskan Pabrik Tekstil di Kabupaten Bandung
- Pelaku Pembunuhan Lansia di Pacet Ditangkap, Ternyata Ada Hubungan Saudara
- Mengadu ke Komisi III, Ibu Pelaku Pembacokan Bantah Dampingi Anaknya Diperiksa Polisi
- Bicara di Hadapan Menteri Nusron, Deddy PDIP Desak Pengusutan Skandal Pagar Laut