Arteria Dahlan Heran Revisi UU Dituding Melemahkan KPK
Senin, 09 September 2019 – 21:20 WIB
“Karena tidak mau pakai hakim, kami buatkan. Ini dari KPK sendiri Dewan Pengawas KPK. Semua yang diinginkan telah direspons dengan cermat, khidmat, prosedural, melalui mekanisme-mekanisme yang berlaku di DPR. Tidak ada itu melemahkan KPK," katanya. (mg11/jpnn)
Arteria Dahlan meminta jangan ada prasangka buruk terhadap revisi UU KPK. Bila ada pihak yang memandang negatif revisi itu, ia meminta untuk dibuktikan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini