Arteria Dahlan Heran Revisi UU Dituding Melemahkan KPK
Senin, 09 September 2019 – 21:20 WIB
Arteria Dahlan. Foto: Humas DPR for JPNN.com
“Karena tidak mau pakai hakim, kami buatkan. Ini dari KPK sendiri Dewan Pengawas KPK. Semua yang diinginkan telah direspons dengan cermat, khidmat, prosedural, melalui mekanisme-mekanisme yang berlaku di DPR. Tidak ada itu melemahkan KPK," katanya. (mg11/jpnn)
Arteria Dahlan meminta jangan ada prasangka buruk terhadap revisi UU KPK. Bila ada pihak yang memandang negatif revisi itu, ia meminta untuk dibuktikan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target