Arteria Dahlan: Permenperin No.3/2021 Tak Berpihak kepada Petani Tebu

Arteria Dahlan: Permenperin No.3/2021 Tak Berpihak kepada Petani Tebu
Anggota DPR RI Arteria Dahlan. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP DPR RI Arteria Dahlan kembali mengkritik Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional.

Dia mengatakan sebuah kebijakan seharusnya dibuat untuk mengutamakan kepentingan rakyat. Baik dalam hal peningkatan daya saing, kesejahteraan, serta kemandirian.  

"Saya miris ketika membaca dan mengkaji Permenperin tersebut. Semangat yang terkandung dalam aturan itu jauh dari kata berpihak kepada para petani tebu kita," kata Arteria, Minggu (9/5).

Anggota DPR RI Dapil VI Jawa Timur (Jatim) itu mengatakan bila sebuah kebijakan tidak mencerminkan kepentingan rakyat maka patut dipertanyakan atas dasar apa kebijakan tersebut dibuat.

Terlebih lagi penyusunan sebuah kebijakan itu dibiayai dari hasil keringat rakyat berupa pajak, termasuk dari para petani tebu.

"Nyusun kebijakannya pakai uang rakyat, tetapi isi kebijakannya justru mengkhianati rakyat yang bayar mereka," ucap Anggota Komisi III DPR itu melontarkan sindiran.

Arteria menambahkan bahwa Permenperin 3/2021 itu tidak hanya menyengsarakan petani tebu, tetapi juga para pelaku UMKM di sektor tersebut.

"Saya kira ini keadaan darurat yang harus segera diakhiri," pungkas Arteria. (fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Politikus PDIP Arteria Dahlan kembali kritik Permenperin No.3/2021 yang dianggap menyengsarakan petani tebu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News