Arteria Dahlan Sentil Kejaksaan Agung Terkait Penahanan Ketua BPA Asuransi Bumiputera 1912
Minggu, 04 Juli 2021 – 12:23 WIB

Arteria Dahlan. FOTO: DPR
"Apa iya itu kerugian negara yang dibuat oleh Nurhasanah. Jamdatun jangan bikin heboh republik ini, jangan cari sensasi," tandasnya.
Pada Maret 2021, Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK telah menetapkan Ketua BPA AJB Bumiputera periode 2018-2020 Nurhasanah sebagai tersangka kasus dugaan tidak melaksanakan atau tidak memenuhi perintah tertulis OJK. (dil/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengaku prihatin dengan penahanan Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, Nurhasanah
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Memulai Pengusutan Korupsi dari Kerugian Negara, Kejagung Diapresiasi Pakar
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung
- Erick Thohir Dinilai Lalai Terkait Korupsi BBM, Layak Diusut dan Mundur