Arteria Dahlan: Tak Puas Dengan Revisi UU KPK Silakan ke MK
Sabtu, 12 Oktober 2019 – 14:16 WIB
"Saya pribadi menghormati semua pendapat, tetapi kita juga harus lihat apa pun pendapat kita harus berlandaskan pada hukum. Indonesia negara hukum, kanalnya sudah jelas. Akan menjadi masalah tatkala kita menyelesaikan masalah dengan masalah lain," tandasnya.(fat/jpnn)
VIDEO: Sambutan Spesial Megawati Untuk Prabowo
Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan menghormati apa pun keputusan yang nanti diambil Presiden Jokowi terkait polemik perubahan UU KPK. Namun, dia tetap mendorong pihak yang tak puas dengan revisi itu, mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pendaftar Capim KPK Sepi Tak Seperti 2019, Ini Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, Arteri Dahlan Beri Tanggapan, Berita Duka
- Kabar Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Arteria Dahlan Beri Tanggapan
- Real Count KPU DPR RI Jatim VI: Perolehan Suara 2 Cucu Bung Karno & Arteria Dahlan, Ada Pulung
- Revisi UU KPK Hingga Akali Aturan MK, Jokowi Dinilai Rakus Kekuasaan
- Sampaikan Komitmen Pemberantasan Korupsi, Anies Singgung Standar Etika di KPK