Arteria Dahlan: Tindakan KPK Ilegal dan Merugikan PDIP
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Arteria Dahlan menegaskan bahwa pihaknya selalu mendukung KPK melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsi. Karena itu, PDIP tidak mungkin menjegal langkah KPK dalam mengusut kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Namun, kita juga harus jernih dalam menyikapi OTT tersebut supaya tidak terbawa arus pihak tertentu yang ingin mengambil manfaat politik dengan cara mendiskreditkan PDIP," ujar Arteria, Senin (13/1).
Politikus berlatar belakang pengacara itu mengaku sedih melihat tim KPK mendatangi kantor DPP PDIP terkait pengusutan kasus Wahyu tanpa membawa surat tugas. Menurut dia, tindakan tersebut jelas ilegal dan merugikan PDIP.
Tindakan semacam itu, lanjut Arteria, menimbulkan pertanyaan mengenai motif tim KPK. "Apakah kasus OTT Wahyu Setiawan diarahkan untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan sekaligus untuk mengaburkan perhatian publik pada skandal Jiwasraya yang berpotensi merugikan negara Rp 13 triliun? Kebenaran pasti akan menemukan jalannya," ujar dia.
Mengenai keterlibatan kader PDIP dalam kasus Wahyu Setiawan, Arteria mengatakan bahwa sikap partai sudah sangat jelas. PDIP tidak memberikan toleransi sama sekali terhadap kader yang melakukan korupsi.
"Kami di PDI Perjuangan taat hukum dan sanksi pemecatan langsung diberikan partai pada kader yang tertangkap tangan korupsi. PDI Perjuangan terus berbenah dalam tata kelola partai. Di antaranya dengan melakukan audit keuangan partai yang dilakukan auditor independen secara rutin," pungkas dia. (dil/jpnn)
VIDEO: Sambutan Spesial Megawati Untuk Prabowo
Arteria Dahlan mengatakan, PDIP tidak mungkin menjegal langkah KPK dalam mengusut kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Redaktur & Reporter : Adil
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Bicara di Hadapan Menteri Nusron, Deddy PDIP Desak Pengusutan Skandal Pagar Laut