Arteria Dahlan Yakin Polri Independen Mengusut Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyanjung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak terburu-buru menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo setelah peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E, Jumat (8/7).
“Saya mengapresiasi langkah Pak Kapolri yang tidak terburu-buru untuk menonaktifkan Pak Sambo dari jabatan," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu melalui layanan pesan, Rabu (13/7).
Teri, panggilan akrab Arteria Dahlan, mengatakan semua pihak perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah dari kasus baku tembak dua personel kepolisian itu.
Menurut alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) itu, Kapolri Jenderal Listyo sudah menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memimpin tim khusus untuk mengawal penuntasan kasus baku tembak tersebut.
Dia percaya, penunjukan Komjen Gatot membuat independensi pengusutan bisa terjadi. Terlebih lagi, Polri melibatkan unsur eksternal di dalam pengusutan kasus baku tembak.
"Artinya kekhawatiran untuk tidak independennya penyidikan sudah bisa dihilangkan, mengingat beliau, Mas Gatot, secara jabatan maupun kepangkatan berada di atas Pak Sambo," ujar Arteria.
Dia pun mengajak publik untuk bersabar dan memercayakan penuntasan kasus baku tembak kepada kepolisian.
Diketahui, dua polisi, yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E, terlibat baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Arteria Dahlan meyakini Polri bersikap independen mengusut kasus baku tembak antaranggota polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
- SKSG UI Puji Langkah Kapolri Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Kapolda Sumbar Kini Resmi Dijabat Irjen Gatot Tri Suryanta
- Hasto Ditetapkan Jadi Tersangka, Agus Widjajanto: KPK Harus Berlaku Adil