Artha Meris Bingung Jadi Saksi Rudi Rubiandini
_ok.jpg)
jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Utama PT Surya Parna Niaga Artha Meris Simbolon mengaku bingung dipanggil menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas dan tindak pidana pencucian uang, Rudi Rubiandini.
Artha mengaku perusahannya tidak pernah sekalipun memiliki hubungan dengan SKK Migas. Selama ini, lanjut dia, perusahaannya hanya berhubungan dengan Kementerian ESDM.
"Saya sebenarnya tidak tahu kaitan dengan Bapak Rudi. Saya dan perusahaan tidak ada hubungan dengan SKK Migas, kami selama ini berhubungan dengan Kementerian ESDM," kata Artha dalam persidangan Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (11/2).
Artha membantah pernah memberikan gratifikasi kepada Rudi. Saking yakinnya, Artha bersedia dikonfrontir dengan mantan Kepala SKK Migas tersebut.
"Saya justru menanyakan kenapa saya dipanggil sebagai saksi gratifikasi dan hadiah kepada Bapak Rudi. Sekarang bisa dikonfrontir dengan Bapak Rudi saya tidak pernah memberikan hadiah ataupun janji atau gratifikasi kepada Bapak Rudi," ucap Artha. (gil/jpnn)
JAKARTA -- Direktur Utama PT Surya Parna Niaga Artha Meris Simbolon mengaku bingung dipanggil menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cuaca Hari Ini: Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan
- Ziarah Rohani Mencari Kedamaian Hati di Semana Santa Larantuka
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI