Artha Meris Bingung Jadi Saksi Rudi Rubiandini
jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Utama PT Surya Parna Niaga Artha Meris Simbolon mengaku bingung dipanggil menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas dan tindak pidana pencucian uang, Rudi Rubiandini.
Artha mengaku perusahannya tidak pernah sekalipun memiliki hubungan dengan SKK Migas. Selama ini, lanjut dia, perusahaannya hanya berhubungan dengan Kementerian ESDM.
"Saya sebenarnya tidak tahu kaitan dengan Bapak Rudi. Saya dan perusahaan tidak ada hubungan dengan SKK Migas, kami selama ini berhubungan dengan Kementerian ESDM," kata Artha dalam persidangan Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (11/2).
Artha membantah pernah memberikan gratifikasi kepada Rudi. Saking yakinnya, Artha bersedia dikonfrontir dengan mantan Kepala SKK Migas tersebut.
"Saya justru menanyakan kenapa saya dipanggil sebagai saksi gratifikasi dan hadiah kepada Bapak Rudi. Sekarang bisa dikonfrontir dengan Bapak Rudi saya tidak pernah memberikan hadiah ataupun janji atau gratifikasi kepada Bapak Rudi," ucap Artha. (gil/jpnn)
JAKARTA -- Direktur Utama PT Surya Parna Niaga Artha Meris Simbolon mengaku bingung dipanggil menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Chubb Life dan Amartha Sediakan Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pegiat Bisnis di Indonesia
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Unika Atma Jaya Gelar Drama Musikal untuk Galang Beasiswa Pendidikan Berkualitas
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?