Artha Meris Bingung Jadi Saksi Rudi Rubiandini
jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Utama PT Surya Parna Niaga Artha Meris Simbolon mengaku bingung dipanggil menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas dan tindak pidana pencucian uang, Rudi Rubiandini.
Artha mengaku perusahannya tidak pernah sekalipun memiliki hubungan dengan SKK Migas. Selama ini, lanjut dia, perusahaannya hanya berhubungan dengan Kementerian ESDM.
"Saya sebenarnya tidak tahu kaitan dengan Bapak Rudi. Saya dan perusahaan tidak ada hubungan dengan SKK Migas, kami selama ini berhubungan dengan Kementerian ESDM," kata Artha dalam persidangan Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (11/2).
Artha membantah pernah memberikan gratifikasi kepada Rudi. Saking yakinnya, Artha bersedia dikonfrontir dengan mantan Kepala SKK Migas tersebut.
"Saya justru menanyakan kenapa saya dipanggil sebagai saksi gratifikasi dan hadiah kepada Bapak Rudi. Sekarang bisa dikonfrontir dengan Bapak Rudi saya tidak pernah memberikan hadiah ataupun janji atau gratifikasi kepada Bapak Rudi," ucap Artha. (gil/jpnn)
JAKARTA -- Direktur Utama PT Surya Parna Niaga Artha Meris Simbolon mengaku bingung dipanggil menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru