Artha Meris Mengaku Tidak Pernah Berikan Duit ke Rudi Rubiandini
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Surya Parna Niaga dan Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon mengaku tidak pernah memberikan uang kepada Rudi Rubiandini selaku Kepala SKK Migas. Hal ini diungkapkan Artha saat bersaksi dalam persidangan Rudi yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas dan tindak pidana pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (11/2).
"Pernah menyerahkan uang kepada terdakwa Rudi?" tanya Hakim Anwar dalam persidangan Rudi di Pengadilan Tipikor Jakarta. "Tidak pernah," jawab Artha.
Artha mengaku mengetahui sosok Rudi ketika menjabat sebagai Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Artha juga pernah bertemu Rudi ketika masih menjabat Wamen.
Pertemuan itu, sambung Artha, terjadi ketika perusahan miliknya dan perusahaan lainnya diundang oleh Kementerian ESDM. "Perusahan saya dipilih sebagai perusahaan yang dipercaya oleh negara melalui Kementerian ESDM, BPH Migas dalam pendistribusian BBM jenis tertentu, yaitu solar bagi para nelayan," ujarnya.
Artha menambahkan, dirinya pernah memaparkan soal perusahaannya kepada Rudi karena ingin mengembangkan pembangunan pabrik amonia. "Tapi Rudi bilang proyek itu tidak bisa dijalankan," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT Surya Parna Niaga dan Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon mengaku tidak pernah memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan