Artidjo Pensiun setelah 18 Tahun di MA, Begini Kesannya
Pria berdarah Madura itu juga mengaku tak luput dari ancaman selama berkiprah di MA. Namun, Artidjo bergeming tanpa ciut nyali.
"Kalau mengancam saya itu salah alamat. Pertama, saya sejak menjadi advokat tidak punya kekuasaan. Tidak pernah takut gitu, tidak pernah," kata tegasnya.
Ancaman pembunuhan sudah dialami Artidjo jauh sebelum jadi hakim agung. Dia mengaku pernah diancam dibunuh ketika sedang berada di Dili, Timor Timur yang kala itu masih menjadi bagian dari Indonesia.
"Pernah mau dibunuh saya jam 12 malam. Tapi, Allah masih melindungi saya," tutur Artidjo.
Pihak yang mengancam Artidjo kala itu memintanya tak usah berlagak pahlawan. Sebab, pria asal Asem Bagus, Situbondo, Jawa Timur itu memang getol mengadvokasi kasus-kasus pembunuhan misterius.
Menurut Artidjo, nyalinya sudah terasah sejak belia. Dia kerap bergelut dan berlatih bela diri.
"Jadi memang background saya tidak memungkinkan saya diancam. Sejak kecil saya sudah menjadi joki karapan sapi, berkelahi gulat dan silat. Jadi tidak memungkinkan. Darah Madura saya tidak memungkinkan untuk menjadi takut sama orang," jelasnya.(ce1/rdw/JPC)
Artidjo Alkostar selama 18 tahun di Mahkamah Agung (MA) mengaku telah menangani 19.708 perkara, termasuk kasus korupsi Presiden Soeharto.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mau Berubah?
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- KPK Panggil Hakim Yustisial MA terkait Kasus Mafia Hukum