Artis dan Direktur LBH Kesehatan Ikut Terima Dana

Artis dan Direktur LBH Kesehatan Ikut Terima Dana
Artis dan Direktur LBH Kesehatan Ikut Terima Dana
Sebelumnya, pada Juli 2010, Cici dan artis Mediana Hutomo pernah diperiksa penyidik KPK, terkait kasus korupsi pengadaan di Depkes. Saat itu, Cici mengakui bahwa ia pernah menerima sumbangan sebesar Rp 500 juta dari Depkes. Tetapi ia mengaku tidak tahu-menahu soal asal uang, maupun kasus korupsi di departemen yang saat itu dipimpin oleh Menkes Siti Fadillah Supari. Dia bahkan mengaku tidak kenal dengan terdakwa.

Sjafii didakwa melakukan korupsi dalam proyek pengadaan rontgen portabel untuk puskesmas daerah tertinggal di Depkes, yang merugikan keuangan negara hingga Rp 9,48 miliar. Ia juga didakwa menerima suap berupa cek dengan keseluruhan nilai Rp 8,9 miliar, dari PT Kimia Farma Trading and Distribution (KFTD), Budiarto Maliang, sebagai imbalan karena memenangkan PT Kimia Farma Trading and Distribution (KFTD) sebagai pemenang proyek. Imbalan uang yang diterima Sjafii diduga ikut mengalir kepada tiga mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004, masing-masing yakni Max Sopacua, Asiah Salekan dan Charles Jonas Mesa. (ken)

JAKARTA - Uang hasil korupsi pengadaan rontgen di Departemen Kesehatan (sekarang Kemenkes) tahun 2007-2008, dengan terdakwa Sjafii Ahmad, ternyata


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News