Artis FTV Ridho Illahi Dibekuk Polisi karena Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk pesinetron Ridho Illahi atas dugaan kasus penyalahagunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, Ridho ditangkap di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Sabtu (27/6) malam.
“Benar, kami tangkap RI (34) seorang artis. Kami temukan narkoba jenis sabu-sabu saat penangkapan,” kata Audie kepada wartawan, Senin (29/6).
Namun, Audie belum mau memerinci berapa banyak narkoba yang dimiliki Ridho. Menurut dia, kasus ini masih dalam proses pendalaman.
“Kami cari tahu dari mana dia dapatkan barang itu (narkoba),” tambah Audie.
Audie memastikan bahwa Ridho ditangkap bersama sopir pribadinya. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut.
“Penyidik masih mendalami dari mana dan sejak kapan yang bersangkutan menggunakan narkoba itu,” tandas Audie. (cuy/jpnn)
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk pesinetron Ridho Illahi atas dugaan kasus penyalahagunaan narkoba.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Elfany Kurniawan
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- KTV New SagoFuraya Digerebek Polisi, 11 Pengunjung Diamankan, 3 Orang Positif Narkoba
- 2 Pengguna Narkoba di Semarang Ditangkap, Polisi Temukan Kaus Paslon Pilgub Jateng di Mobil Pelaku
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- Jenguk Andrew Andika, Tengku Dewi: Dia Langsung Peluk Aku