Artis FTV Ridho Illahi Dibekuk Polisi karena Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk pesinetron Ridho Illahi atas dugaan kasus penyalahagunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, Ridho ditangkap di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Sabtu (27/6) malam.
“Benar, kami tangkap RI (34) seorang artis. Kami temukan narkoba jenis sabu-sabu saat penangkapan,” kata Audie kepada wartawan, Senin (29/6).
Namun, Audie belum mau memerinci berapa banyak narkoba yang dimiliki Ridho. Menurut dia, kasus ini masih dalam proses pendalaman.
“Kami cari tahu dari mana dia dapatkan barang itu (narkoba),” tambah Audie.
Audie memastikan bahwa Ridho ditangkap bersama sopir pribadinya. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut.
“Penyidik masih mendalami dari mana dan sejak kapan yang bersangkutan menggunakan narkoba itu,” tandas Audie. (cuy/jpnn)
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk pesinetron Ridho Illahi atas dugaan kasus penyalahagunaan narkoba.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Elfany Kurniawan
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari