Artis ID Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Siapakah Dia?
Jumat, 06 Agustus 2021 – 19:06 WIB
Sebelumnya, polisi menangkap tiga pelaku di Jakarta Pusat, Bogor, dan Tangerang Selatan.
Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti seberat 59,8 gram ganja.
Adapun tersangka ID diduga seorang personel grup rap Neo yakni Indra Derriyano atau Derry.
Atas perbuatan tersebut, ketiganya dipersangkakan dengan pasal 114, pasal 111 ayat 1, dan pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009. (antara/jpnn)
Kepada polisi, artis tersebut mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis ganja sejak di bangku SMP.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar