Artis JF Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Vape Etomidate Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya, memeriksa artis berinisial JF terkait dugaan penyalahgunaan vape mengandung zat etomidate.
Adapun zat etomidate merupakan obat keras yang masuk kategori pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.
"JF statusnya masih sebagai saksi dan telah diperiksa sebanyak satu kali. Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung, Senin (28/4).
Ronald menjelaskan, kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan produk farmasi tanpa izin berupa vape yang mengandung obat keras etomidate.
Polisi juga telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial BTR, EDS, dan ER.
"Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Bandara Soekarno-Hatta," ujar Ronald.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta AKP Michael Tandayu menambahkan, kasus ini terungkap setelah Bea Cukai Bandara Soetta menyerahkan seorang penumpang kepada polisi pada Maret 2025.
"Penumpang yang diserahkan Bea Cukai Bandara Soetta tersebut kedapatan membawa vape yang mengandung obat keras jenis etomidate," jelas Michael.
Artis JF diperiksa Polresta Bandara Soetta terkait dugaan vape mengandung zat etomidate ilegal.
- Pemkot Pekanbaru Terapkan Larangan Merokok di Lokasi-lokasi Ini
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- ARVINDO Minta Perlindungan Pemerintah untuk Segmen Open System
- Misinformasi Tentang Bahaya Rokok Elektronik Terus Meningkat
- Perkembangan Industri Rokok Elektrik Perlu diimbangi Edukasi dan Regulasi
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional