Artis Lokal Menyanyi di Hajatan, Kapolres dan Dandim Terjun ke Lapangan

Artis Lokal Menyanyi di Hajatan, Kapolres dan Dandim Terjun ke Lapangan
Kapolres dan Dandim bubarkan live music di salah satu hajatan. Foto: dok radar lombok

Lanjut dia, pihaknya secara humanis meminta kepada pemilik hajatan agar kegiatan live musik dihentikan. Karena melanggar prokes Covid-19.

"Kami berharap masyarakat untuk bisa saling mendukung pemerintah dalam percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19," imbuh Hery.

Sementara itu, Lalu Sahwin meminta maaf dan mengakui acara yang dia gelar belum ada izin resmi dari petugas. (met/radarlombok)


Gelaran live music yang dihadiri artis lokal, Erni Ayuningsih, di Dusun Perendek, Desa Tanak Awu, Pujut, Lombok Tengah mendadak hening.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News