Artis Lokal Menyanyi di Hajatan, Kapolres dan Dandim Terjun ke Lapangan
Senin, 13 September 2021 – 18:05 WIB
Lanjut dia, pihaknya secara humanis meminta kepada pemilik hajatan agar kegiatan live musik dihentikan. Karena melanggar prokes Covid-19.
"Kami berharap masyarakat untuk bisa saling mendukung pemerintah dalam percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19," imbuh Hery.
Sementara itu, Lalu Sahwin meminta maaf dan mengakui acara yang dia gelar belum ada izin resmi dari petugas. (met/radarlombok)
Gelaran live music yang dihadiri artis lokal, Erni Ayuningsih, di Dusun Perendek, Desa Tanak Awu, Pujut, Lombok Tengah mendadak hening.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Dandim dan Kapolres Daerah Ini Tancap Gas Jalankan Program Makan Bergizi Gratis
- Tolak Pendaftaran Masinton-Mahmud, KPUD Tapteng Dituding Melakukan Pembegalan
- Kabid Humas Polda Hingga 3 Kapolres di Riau Dimutasi, Begini Pesan Irjen Iqbal ke Pejabat Baru
- Kasatlantas Bawa Polwan Cantik Terobos Banjir demi Pemilu Damai dan Salurkan Sembako
- Tak Beri Ampun, Kombes Gidion Pecat 3 Anggotanya, Ini Dosa Mereka
- Leon Dozan Diciduk Polisi, Begini Penampakannya Berbaju Oranye