Artis Robby Shine Dituntut Delapan Tahun
Rabu, 13 Juli 2011 – 00:33 WIB
BATAM - Robby Shine, artis yang menjadi terdakwa kasus pencabulan, dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider lima bulan penjara di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (12/7). Tuntutan itu membuat Robby terguncang. Dalam surat tuntutan yang dibacakan tersebut, Robby dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider lima bulan penjara. Ia dituntut melanggar pasal 82 Undang-undang perlindungan anak. Wajah Robby nampak berubah ketika tuntutan tersebut terdengar.
Padahal sebelum persidangan dimulai, Robby kelihatan duduk tenang di antara tahanan lain. Sesekali ia mengembangkan senyum kepada orang yang melihatnya. Sidang kemarin seperti biasa berlangsung tertutup. Para tahanan lain yang sebelumnya berada di dalam ruangan sidang diminta keluar untuk sementara.
Begitu pintu ditutup, jaksa penganti Chadafi yang menggantikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendrawan langsung membacakan tuntutan. Sementara dari balik celah pintu, terlihat Robby menunduk dengan wajah tegang. Robby juga terlihat beberapa kali melihat kepada pengacaranya saat tuntutan sedang dibaca.
Baca Juga:
BATAM - Robby Shine, artis yang menjadi terdakwa kasus pencabulan, dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider lima bulan penjara
BERITA TERKAIT
- 3 Perwira Polisi di NTT Aniaya Anggota, Begini Nasibnya
- Detik-detik Perampokan Uang Asuransi Perempuan Tewas Kecelakaan saat Berburu Gas Melon
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- Dinno Mampir Salat Subuh di Masjid, Motornya Raib Dicuri
- Polisi Masih Buru Pelaku Penyelundupan Benih Lobster di Batam
- Mabuk, Pria Bersenjata Tajam Mengamuk di Jalan Raya Ciracas Jaktim