Artis Robby Shine Dituntut Delapan Tahun
Rabu, 13 Juli 2011 – 00:33 WIB
![Artis Robby Shine Dituntut Delapan Tahun](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20110713_002853/002853_200312_robby_Shine_dituntut.jpg)
Robby Shine saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (12/7). Foto : M Noor Kanwa/Batam Pos/JPNN
BATAM - Robby Shine, artis yang menjadi terdakwa kasus pencabulan, dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider lima bulan penjara di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (12/7). Tuntutan itu membuat Robby terguncang. Dalam surat tuntutan yang dibacakan tersebut, Robby dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider lima bulan penjara. Ia dituntut melanggar pasal 82 Undang-undang perlindungan anak. Wajah Robby nampak berubah ketika tuntutan tersebut terdengar.
Padahal sebelum persidangan dimulai, Robby kelihatan duduk tenang di antara tahanan lain. Sesekali ia mengembangkan senyum kepada orang yang melihatnya. Sidang kemarin seperti biasa berlangsung tertutup. Para tahanan lain yang sebelumnya berada di dalam ruangan sidang diminta keluar untuk sementara.
Begitu pintu ditutup, jaksa penganti Chadafi yang menggantikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendrawan langsung membacakan tuntutan. Sementara dari balik celah pintu, terlihat Robby menunduk dengan wajah tegang. Robby juga terlihat beberapa kali melihat kepada pengacaranya saat tuntutan sedang dibaca.
Baca Juga:
BATAM - Robby Shine, artis yang menjadi terdakwa kasus pencabulan, dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider lima bulan penjara
BERITA TERKAIT
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota