Artis 'Trio Mesum' Ditangkap, Bagaimana Pengedarnya?
Rabu, 23 Juni 2010 – 08:31 WIB
Tugas polisi tak cukup dengan menangkap pelaku video porno atau yang dikenal dengan "Trio Mesum" itu. Polisi wajib membuka siapa orang yang sengaja mengedarkannya ke publik melalui dunia maya. Polisi memang berhasil mengidentifikasi dan mengamankan enam pelaku sejak 8 Juni lalu. Anehnya, sudah beberapa hari diperiksa orang yang diduga menyebarkan gambar mesum para artis tersebut, belum satupun identitasnya disampaikan kepada publik. Motif apa yang terjadi dari peredaran film tersebut.
Desas-desas yang menyebut bahwa terungkapnya video porno ini melibatkan pengusaha hiburan ternama juga harus dijawab polisi dengan memberikan fakta-fakta. Betapapun, UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronika (UU ITE) jangan hanya digunakan untuk para pedagang VCD di emperan-emperan kaki lima saja.
Masyarakat menyadari, pengungkapan video porno yang melibatkan banyak pihak memang bukan pekerjaan mudah. Karena selain Areil, Luna Maya dan Cut Tari ini, begitu banyak film porno yang dilakoni oleh anak negeri ini. Mulai video porno bupati dan wakilnya, politisi, hingga anak-anak sekolah, yang semestinya juga mendapatkan perlakukan hukum yang sama.
Tapi itulah tugas polisi. Menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Karena pada hekikatnya, semua sama di mata hukum. Meski para praktiknya perlakuan yang berbeda selalu dianggap biasa.(fuz/jpnn)
LAMA dan diulur-ulur. Itulah kesan yang muncul dari pengusutan kasus video mesum yang melibatkan Nazriel Irham alias Ariel, Luna Maya dan Cut Tari.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru