Artis yang Jual Diri gak Boleh Menyandang Status Artis Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Farhat Abbas ikut berkomentar terkait prostitusi online yang sedang menyita perhatian.
Melihat banyaknya nama artis yang dikabarkan terlibat prostitusi online, mantan suami Nia Daniaty ini mendorong diberlakukannya Undang-undang Keartisan.
Undang-undang tersebut menurut Farhat berisi larangan seseorang menyandang status sebagai artis bila terbukti melakukan prostitusi.
"Undang-undang keartisan harus ada, ke depan kalau ada artis yang jual diri lewat diri sendiri atau lewat muncikari dia nanti gak boleh lagi menyandang status artis," tutur Farhat.
Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini menilai dengan terungkapnya lagi berita terkait prostitusi yang melibatkan nama artis, hal ini telah mencoreng para pekerja di dunia hiburan.
Farhat bahkan sempat nyinyir di Instagram pasca-Vanessa Angel disebut terlibat prostitusi.
"Nggak boleh lagi jadi artis karena dia sudah mencoreng pekerjaan artis dan nggak usah dikasih pekerjaan sebagai artis," tandas Farhat.(chi/jpnn)
Undang-undang keartisan harus ada, ke depan kalau ada artis yang jual diri lewat diri sendiri atau muncikari dia nanti gak boleh lagi menyandang status artis.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Berdamai, Farhat Abbas Akan Cabut Laporan Terhadap Denny Sumargo dan Novi
- Konflik Denny Sumargo dan Farhat Abbas Berakhir di Hadapan Gus Ipul
- Mensos Panggil Agus, Sarankan Uang Donasi Difokuskan untuk Pengobatan
- Kasihan dengan Farhat Abbas, Denny Sumargo: Dia Kesepian
- Polisi Dalami Laporan Denny Sumargo Terhadap Farhat Abbas
- Ini Barang Bukti yang Diserahkan Denny Sumargo Saat Melaporkan Farhat Abbas