Aruk Grasstrack Motorcross Bakal Diserbu Fans Stewart Juhes dari Malaysia

"Ini dua agenda sekaligus , Kejuaraan daerah yang merupakan seri pertama dan kelas Motorcross International, untuk kejurda akan mulai digelar tanggal 8, sedangkan puncaknya, kelas motorcross international akan digelar 9 juli 2017," ungkapnya.
Dalam ajang ini ada 17 kelas yang dipertandingkan, dan untuk crosser senior dan asing akan mengikuti kelas motorcross internasional.
Menariknya, selain mempertandingan kelas dewasa juga memberi kesempatan pada crosser cilik yang ingin ambil bagian dengan dibukanya kelas khusus pemula.
Yaitu kelas bebek pemula lokal Sambas, dikhususkan untuk anak-anak di bawah 12 tahun (lebih lengkap lihat grafis).
Sirkuit Sijang Accord Racing Circuit sendiri dinilai menjadi sirkuit ideal bisa ditempuh dari perbatasan Aruk-Malaysia dalam waktu 30 menit.
"Jadi ideal untuk wisatawan dan arenanya luas, bisa menampung ribuan manusia,” tambah Erwan.
Tentu itu menjadi magnet untuk promosi wisata setempat. Dan melihat peluang yang ada, Menteri Pariwisata Indonesia, Arief Yahya berniat untuk memaksimalkannya.
"Selain wisata budaya dan alam, salah satu potensi wisata yang bisa mendulang banyak wisatawan ya konsep sport tourism. Konsep ini memadukan antara aktivitas olahraga dengan aktivitas turisme. Saya senang event sport tourism semacam ini diselenggarakan, karena bisa meningkatkan sektor pariwisata. Ajang ini kita support,” ujar Menpar Arief Yahya.
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus mendukung event di cross border. Untuk menggaet turis asal Malaysia digelar ajang yang bertajuk Kejurda-Seri
- Kemenpar Kerja Sama dengan Diageo Indonesia Kembangkan SDM Pariwisata
- IGMJ 2025, Event Musik yang Menyatukan Budaya, Alam, dan Seni dalam Satu Panggung
- Menpar Widiyanti Sebut Peringatan Nuzulul Qur'an Momen Memperkuat Nilai-nilai Kebajikan
- Wamenpar Ni Luh Puspa Petakan Potensi Wisata di Bali Timur, Ini Tujuannya
- Backstagers Indonesia Serahkan Manifesto Peta Jalan Industri Event ke Kemenpar
- Menpar Widiyanti Sampaikan 3 Poin Utama yang Perlu Diperbaiki di RUU Kepariwisataan