Arumi Pilih Bertahan di Penampungan
Sabtu, 27 November 2010 – 12:35 WIB

Arumi Pilih Bertahan di Penampungan
MEDIASI keluarga Arumi Bachsin dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk ketemu dengan bintang film 18 + tersebut menemui jalan buntu. Pertemuan perdana yang dilakukan di kantor KPAI di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis, (25/11) tidak dihadiri kedua orang tua Arumi, Rudy Bachsin dan Maria Lilian Pesch. Mereka hanya diwakili penasehat hukumnya, Minola Sebayang dan paman Arumi, Meidy Juniarto. Untuk pertemuan selanjutnya, pihak keluarga berharap KPAI bisa menghadirkan Arumi. “Satu-dua hari ini kita ada pertemuan lagi. Di mana pertemuan antara Arumi dengan ibundanya yang didampingi pihak KPAI,” paparnya.
Perwakilan pun tidak diberitahu keberadaan Arumi. Artis 16 tahun itu juga enggan bertemu dengan perwakilan keluarganya tersebut. Arumi lebih memilih bertahan di naungan KPAI. “Sampai saat ini kita masih belum dikasih tahu, katanya Arumi di rumah aman, itu saja,” kata Minola, seperti dilansir Indopos (Grup JPNN), Sabtu (27/11).
Baca Juga:
Menurutnya, jika Arumi tetap berlindung di KPAI polemik di luar akan semakin tidak terkendali. Tentunya, ini akan menambah deretan masalah baru bagi keluarga yang sampai saat ini masih kebingungan. “Yang kita takutkan nanti akan menjadi polemik, karena kita tidak bisa mendengar langsung dari Arumi. Selama ini kan kita dengar dari versi KPAI saja. Seharusnya KPAI jangan terlalu over protektif,” tukas Minola
Baca Juga:
MEDIASI keluarga Arumi Bachsin dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk ketemu dengan bintang film 18 + tersebut menemui jalan buntu.
BERITA TERKAIT
- 5 Tahun Pacaran dengan Sitha Marino, Bastian Steel Berencana Menikah
- Rumah Baim Wong Terendam Banjir, Begini Kondisinya
- Kini Kondisi Sang Ayah Makin Membaik, Darius Sinathrya: Bak Mukjizat
- Begini Kondisi Ayah Darius Sinathrya Seusai Mengalami Komplikasi Akibat Gagal Jantung
- Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka