Arus Balik Penyeberangan dari Sumatra Menuju Jawa Terus Meningkat
jpnn.com, SUMATERA UTARA - Arus balik penyeberangan dari Sumatra menuju Jawa terus mengalami peningkatan pada Jumat (6/5) dan Sabtu (7/5) atau H+2 dan H+3 Lebaran.
Tercatat sejak Selasa (3/5) atau hingga H+3 sudah 364.673 orang atau mencapai 40,78 persen pemudik yang telah kembali ke Jawa via Pelabuhan Bakauheni.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dalam penanganan arus balik penyeberangan dari Sumatra menuju Jawa sejauh ini berjalan lancar, aman dan sehat, berkat kolaborasi seluruh stakeholder secara konsisten.
"Sesuai arahan Presiden, agar kami dapat melayani masyarakat dengan baik," ujar Budi Karya.
Untuk memecah kepadatan arus balik di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, telah disiapkan Pelabuhan Panjang sebagai alternatif, khususnya untuk angkutan logistik dan penumpang dari Lampung menuju Pelabuhan di Ciwandan, Banten.
Data Posko mencatat hingga Sabtu (7/5) siang, terdapat total sebanyak 4.787 penumpang, 862 sepeda motor, 380 mobil pribadi, dan 45 truk/bus yang menyeberang melalui Pelabuhan Panjang Lampung menuju Pelabuhan Ciwandan, Banten.
Guna mengendalikan lonjakan arus balik, pihaknya juga meminta masyarakat untuk mengatur jadwal pulang dengan menghindari waktu puncak arus balik (6-8 Mei 2022).
Menurutnya, pemerintah akan memberikan relaksasi dimana membolehkan para pekerja untuk cuti setelah 8 Mei 2022 dan membolehkan anak-anak untuk sekolah secara daring.
Arus balik penyeberangan dari Sumatra menuju Jawa sejauh ini berjalan lancar, aman dan sehat, berkat kolaborasi seluruh stakeholder secara konsisten.
- Optimalkan Sarana Penyeberangan, ASDP Siap Hadapi Puncak Arus Libur Nataru
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- ASDP Hadirkan POCC, Solusi Inovatif untuk Operasional Pelabuhan yang Lebih Efisien
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025