Arus Balik, PSK di Sampit Bakal Bertambah
Senin, 05 September 2011 – 12:32 WIB
“Jika yang bersangkuatan izin mudik selama dua minggu, dia (PSK) harus balik sesuai jadwal. Jika tidak balik selama batas waktu yang ditentukan dia bakal dicoret jadi warga sini,” pungkas Markaban. (aya)
SAMPIT- Sejak ditinggal mudik oleh sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) pada pertengahan Agustus kemarin, hingga kini aktivitas lokalisasi Kelurahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam