Arus Mudik, 300 Truk Bertonase Besar Dikandangkan di Palembang
jpnn.com, PALEMBANG - Sebanyak 300 kendaraan bertonase besar yang melintas di Alang-Alang Lebar (AAL) KM 12 di Palembang dikandangkan oleh pihak kepolisian.
Pengandangan tersebut berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) yang berisi tentang larangan kendaraan sumbu 3 atau lebih dan kendaraan berat lainnya untuk tidak melintas mulai 5 April pukul 09.00 WIB hingga 16 April pukul 08.00 WIB, kecuali kendaraan yang mengangkut sembako, BBM, uang dan bantuan kemanusiaan atau bencana alam.
"Ya, benar, kemarin ada 300 kendaraan bertonase besar (truk) yang kami kandangkan, dan hari ini, ada 30 truk," ungkap Kapolsek Sukarami, M. Ikang Ade Putra, Senin (8/4).
Menurut Ikang, kendaraan yang dikandangkan tersebut akan digeser setelah situasi lalu lintas di Musi Banyuasin (Muba) dan Banyuasin terpantau lancar.
"Kami menyesuaikan situasi lalin di Muba dan Banyuasin, apabila kedua daerah tersebut sudah lancar, maka kendaraan-kendaraan yang dikandangkan akan dilakukan pergeseran," jelasnya.
Saat ini, kata Ikang, terpantau volume kendaraan meningkat hingga 31 persen dibanding tahun sebelumnya.
Volume kendaraan meningkat umumnya datang dari Palembang maupun Banyuasin.
"Alhamdulillah situasi lalu lintas tetap lancar," ucapnya.
Masih bandel, 300 kendaraan bertonase besar yang melintas di Alang-Alang Lebar (AAL) KM 12 di Palembang dikandangkan.
- Demi Game Online, Pria Asal Kalidoni Palembang Nekat Curi Entok
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- Soal Persiapan Arus Mudik Lebaran, Menko AHY Bilang Begini
- Hore, 1 Februari Tower Jembatan Ampera Akan Dibuka untuk Umum
- Diduga Hendak Membobol Rumsong, Pria di Palembang Tewas Diamuk Massa
- Awali 2025, Bea Cukai Langsa Tindak 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal