Arus Mudik: Inilah Pemicu Enam Kecelakaan di Tol Fungsional
jpnn.com, JAKARTA - Setidaknya terjadi enam kecelakaan di jalan tol fungsional yang dioperasionalkan untuk membantu melancarkan arus mudik tahun ini.
Korlantas Polri memastikan penyebab sebagian besar kecelakaan itu adalah pengemudi yang tidak patuh batasan kecepatan kendaraan 40 km per jam.
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri Kombespol Benyamin menjelaskan, enam kecelakaan itu memang terjadi dalam beberapa hari ini.
Kecelakaan yang paling baru adalah mobil Freed yang masuk ke sebuah sungai di tol fungsional. ”Kecelakaan itu telah dianalisa,” ujarnya.
Sebagian besar pengemudi kendaraan ternyata ngebut dengan kecepatan lebih dari 60 km per jam.
Kondisi jalan tol fungsional yang lumayan lengang ternyata membuat pengemudi memilih untuk tancap gas. ”Padahal, kondisi jalan tol fungsional itu bergelombang,” terangnya.
Satu diantara kecelakaan itu diketahui akibat pengemudi yang kecapekan dan mengantuk. Pasalnya, kecelakaan terjadi di km akhir.
”Ini prediksi sementaranya,” ungkapnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin malam.
Setidaknya terjadi enam kecelakaan di jalan tol fungsional yang dioperasionalkan untuk membantu melancarkan arus mudik tahun ini.
- Dirut Jasa Raharja & Wamenhub Sidak Bus Pariwisata di Prambanan Untuk Cegah Kecelakaan
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik di Jogja Bareng Wamenhub
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
- Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamen BUMN Tinjau Arus Mudik Nataru
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka