Arus Mudik: Inilah Pemicu Enam Kecelakaan di Tol Fungsional

Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan kembali, maka pengemudi yang akan melewati jalan tol fungsional diharapkan mematuhi batas kecepatan 40 km per jam. ”Jangan terlalu ngebut, itu satu-satunya cara,” jelasnya.
Apakah debu mempengaruhi kondisi berkemudi? Dia mengatakan bahwa memang pada beberapa titik tol fungsional debu cukup tebal.
Namun, bila pengemudi tidak ngebut, tentunya debu itu bukanlah masalah. ”tidak masalah, debunya tidak begitu tebal,” ujarnya.
Terkait kondisi arus mudik, dia mengatakan bahwa kondisi paling parah terjadi di tol palimanan. Kemacetan sekitar 4 km hingga 6 km. Kondisi itu terjadi di pintu keluar tol. ”Tidak 12 km seperti yang dikabarkan ya,” ungkapnya.
Kemacetan itu terjadi karena pengemudi antri untuk keluar tol. Dia mengatakan, itu bukan kemacetan parah karena kendaraan tetap bergerak.
”Bukan macet total, kami juga upayakan percepatan agar macet tidak semakin panjang,” jelasnya.
Sementara Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa menuturkan, terkait tol fungsional sebenarnya yang mengkhawatirkan adalah saat terjadi hujan.
Pasalnya, pembatasn jalannya belum ada. ”Sehingga akan tidak terlihat bila ada hujan,” jelasnya.
Setidaknya terjadi enam kecelakaan di jalan tol fungsional yang dioperasionalkan untuk membantu melancarkan arus mudik tahun ini.
- Arus Mudik Jalintim di Banyuasin Lancar, AKBP Ruri Sebut Berkat Penerapan SKB Ini
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Arus Mudik Lebaran 2025 Terkendali, ASDP Apresiasi Dukungan Semua Pihak
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Arus Mudik, InJourney Pastikan Kesiapan 37 Bandara di Seluruh Indonesia