Arus Mudik Lebaran, Wali Kota Denpasar Siagakan 4 Posko dengan 206 Personel Gabungan

jpnn.com, DENPASAR - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyiagakan empat posko dengan 206 personel gabungan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran arus mudik.
Saat Apel Gelar Pasukan Pembukaan Posko Terpadu Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2023, Wali Kota Jaya menekankan beberapa hal penting guna mendukung kelancaran dan keselamatan arus mudik dan balik lebaran tahun ini.
"Seperti halnya manajemen rekayasa lalu lintas yang berkeselamatan sarana angkutan yang berkeselamatan, kesiapan Terminal Dan Pelabuhan yang menjamin keselamatan para penumpang dan jalan yang berkeselamatan," ujar Wali Kota Jaya, dalam keterangannya, Senin (17/4).
Pihaknya berharap kolaborasi TNI/Polri dan OPD terkait dalam memantau di pusat-pusat kegiatan ekonomi masyarakat, terminal, pelabuhan untuk mencegah agar tidak ada kriminal di Kota Denpasar.
Selain itu, antisipasi cuaca buruk, bencana serta mengecek kesehatan dan menjamin penumpang tercover asuransi di dalam melakukan perjalanannya juga penting untuk dilaksanakan.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan mengatakan tim gabungan yang disiagakan terdiri dari berbagai unsur telah membentuk Posko Terpadu.
Adapun Pos Terpadu yang disiagakan tersebar di empat lokasi, yakni Posko Terminal Ubung, Posko Uma Anyar, Posko Pelabuhan Serangan, dan Posko Pelabuhan Sanur.
Posko Terpadu ini terintegrasi dengan pos-pos di wilayah Kota Denpasar, maupun daerah lainnya. Hal ini lantaran permasalahan transportasi tidak bisa dibatasi wilayah administrasi.
Wali Kota Denpasar menyiagakan empat posko terpadu dan 206 personel gabungan untuk mengamankan arus mudik Lebaran.
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah
- Jelang Idulfitri, Wali Kota Tangsel Sidak di Terminal Pondok Cabe
- Jateng Siap Sambut Lebaran 2025, Progres Perbaikan Jalan Capai 95%
- Wahoo Waterworld, Tempat Rekomendasi Ngabuburit Seru di Kota Baru Parahyangan
- Sanksi dan Denda Menanti Perusahaan Lalai Bayar THR
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025