Ary Diminta Cerita Penyerahan Uang
Senin, 16 November 2009 – 20:01 WIB
JAKARTA- Setidaknya 15 pertanyaan diajukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ary Muladi. Pertanyaan yang cukup penting adalah soal seberapa jauh upaya Anggodo dan kawan-kawan menghalangi KPK melakukan pemberantasan korupsi, yang terkait dengan kasus yang terjadi di PT Masaro Radiokom, rekanan pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.
Untuk menjelaskan hal ini, Ary dimintai keterangan di lantai VI gedung KPK selama hampir 7 jam. Ary menolak menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan. Pria berkemaja putih kotak-kotak ini hanya terdiam dikelilingi pengacara. Alasannya, dia takut jawaban dan berita yang muncul berbeda alias dplintir. Pertanyaan dijawab pengacaranya, Petrus Selestinus.
Menurut Petrus, kedatangan Ary selain sebagai pelapor, juga karena namanya disebut dalam rekaman hasil sadapan KPK yang diungkap di Mahkamah Konstitusi. "Sehingga dia yang dimintai keterangan dan klarifikasi pertama," tambah Petrus. Materi pertanyaan, lanjut dia, seputar kronologis yang disiapkan Anggodo Widjojo--adik tersangka kasus SKRT Anggoro Widjojo-- dengan waktu dan tempat yang telah diskenariokan.
Diakuinya, Ary sempat dipandu dan dituntun agar bisa menjelaskan kejadiannya. Semisal, jumlah uang yang diserahkan Anggodo agar diserahkan kepada pimpinan KPK. (pra/JPNN)
JAKARTA- Setidaknya 15 pertanyaan diajukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ary Muladi. Pertanyaan yang cukup penting adalah
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Perkumpulan Rabithah Melayu Banjar: Kiai Syarbani Haira Bukan Pengangguran
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Dompet Dhuafa Sabet Predikat EXCELLENT pada Indonesia Customer Experience & Digital Customer Engagement 2024
- Dukung Visi Prabowo, PAM Jaya Gandeng Lemhannas Jaga Ketahanan Air di Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata