Ary Ditanya Keberadaan Yulianto
Selasa, 01 Desember 2009 – 21:01 WIB
Ary Ditanya Keberadaan Yulianto
JAKARTA- Untuk kali ketiga sejak melapor, Ary Muladi kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hampir 9 jam diperiksa, Ary yang keluar pukul 18.47 Wib, menerima 16 pertanyaan dari penyidik. Materinya seputar penyerahan uang dari Anggodo Widjojo serta keberadan Yulianto, orang yang selama ini disebut Ary sebagai penyalur uang ke pimpinan KPK.
Seperti biasanya, pengakuan Ary tersebut lebih banyak dikemukakan lewat pengacaranya. Kali ini giliran yang menjelaskan ke wartawan adalah C Suhadi. Selain ditanyai penyelidik, lanjut Suhadi, Ary juga diminta mendengarkan hasil sadapan KPK. Sadapan itu berisi percakapan antara Ary, Anggodo dan seorang penyidik dari Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga:
"Rekamannya sepanjang lebih dari satu setengah menit," ucap pengacara berkaca mata minus ini, yang mengaku tak tahu saat ditanya apakah rekaman tersebut sama dengan yang diperdengarkan di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).
Penyelidik, lanjut Suhadi, sempat mengklarifikasi ulang kesaksian di BAP bahwa Ary sempat mendatangi KPK sebanyak 6 kali. "Ke KPK cuma sekali, waktu memberitahu kalau Anggoro nggak bisa datang," cetus Ary. Dia juga membantah kenal dengan beberapa penyidik KPK, sehingga bisa bebas keluar masuk gedung KPK sampai 6 kali. Sementara, Juru Bicara KPK Johan Budi SP belum bisa memastikan kapan Anggodo diminta keterangan. "Saya cek dulu," ucapnya, saat didesak wartawan. (pra/JPNN)
JAKARTA- Untuk kali ketiga sejak melapor, Ary Muladi kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hampir 9 jam diperiksa,
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP