Ary Malangyudo Akui Serahkan Cek
Sidang Kasus Suap Pemilihan DGS Bank Indonesia
Senin, 29 Maret 2010 – 14:59 WIB
Ary Malangyudo Akui Serahkan Cek
JAKARTA- Ahmad Hakim Safari alias Ary Malangyudo, staf Nunun Nurbaeti mengakui bahwa dirinya yang membagi-bagikan traveller cheque Bank Internasional Indonesia kepada sejumlah anggota Komisi IX RPR RI periode 199-2004. Penyerahan sejumlah cek tersebut, kata Ary, atas arahan dari Nunun Nurbaeti Daradjatun (istri mantan Wakapolri, Adang Daradjatun). Travellers Cheque yang dimasukkan dalam bingkisan itu ditempatkan dalam empat kantong dengan warna yang berbeda. Yakni, merah untuk anggota fraksi PDI Perjuangan, kuning untuk faraksi partai golkar, warna hijau untuk fraksi PPP dan tidak ada warnanya untuk fraksi TNI/Polri. Setelah tas karton itu diambil, lanjutnya, ia kembali mendapatkan telpon dari seorang anggota DPR RI dari Fraksi PPP, yakni Endin AJ Soefihara. Tujuan ia menelpon adalah juga untuk mengambil titipan dari Nunun Nurbaeti, yakni tas karton yang warnanya hijau.
Ia menjelaskan bahwa perintah penyerahan uang atau TC itu adalah perintah dari Nunun Nurbaeti, yang harus disampaikan kepada perwakilan dari anggota DPR RI. Kemudian selang satu hari dari bertemu dengan Nunun, ia mendapatkan telpon dari seseorang yang ternyata Dudhie Makmum Murod.
"Seseorang dari seberang itu menyatakan akan mengambil titipan dari ibu Nunun yang warna merah, di restaurant Bebek Bali Senayan," tambahnya, saat memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (29/3).
Baca Juga:
JAKARTA- Ahmad Hakim Safari alias Ary Malangyudo, staf Nunun Nurbaeti mengakui bahwa dirinya yang membagi-bagikan traveller cheque Bank Internasional
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Bernilai Rp 20,1 Miliar di Cirebon
- Hasil Audit, Sebegini Jumlah Peserta Seleksi PPPK Tahap 1 Dibatalkan Kelulusannya
- Bocah 6 Tahun Tewas Terjepit Pipa Kolam Renang di Garut
- Lewat Retret Kepala Daerah, Prabowo Dinilai Sedang Menghancurkan Demokrasi
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan