Ary Malangyudo Akui Serahkan Cek
Sidang Kasus Suap Pemilihan DGS Bank Indonesia
Senin, 29 Maret 2010 – 14:59 WIB
JAKARTA- Ahmad Hakim Safari alias Ary Malangyudo, staf Nunun Nurbaeti mengakui bahwa dirinya yang membagi-bagikan traveller cheque Bank Internasional Indonesia kepada sejumlah anggota Komisi IX RPR RI periode 199-2004. Penyerahan sejumlah cek tersebut, kata Ary, atas arahan dari Nunun Nurbaeti Daradjatun (istri mantan Wakapolri, Adang Daradjatun). Travellers Cheque yang dimasukkan dalam bingkisan itu ditempatkan dalam empat kantong dengan warna yang berbeda. Yakni, merah untuk anggota fraksi PDI Perjuangan, kuning untuk faraksi partai golkar, warna hijau untuk fraksi PPP dan tidak ada warnanya untuk fraksi TNI/Polri. Setelah tas karton itu diambil, lanjutnya, ia kembali mendapatkan telpon dari seorang anggota DPR RI dari Fraksi PPP, yakni Endin AJ Soefihara. Tujuan ia menelpon adalah juga untuk mengambil titipan dari Nunun Nurbaeti, yakni tas karton yang warnanya hijau.
Ia menjelaskan bahwa perintah penyerahan uang atau TC itu adalah perintah dari Nunun Nurbaeti, yang harus disampaikan kepada perwakilan dari anggota DPR RI. Kemudian selang satu hari dari bertemu dengan Nunun, ia mendapatkan telpon dari seseorang yang ternyata Dudhie Makmum Murod.
"Seseorang dari seberang itu menyatakan akan mengambil titipan dari ibu Nunun yang warna merah, di restaurant Bebek Bali Senayan," tambahnya, saat memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (29/3).
Baca Juga:
JAKARTA- Ahmad Hakim Safari alias Ary Malangyudo, staf Nunun Nurbaeti mengakui bahwa dirinya yang membagi-bagikan traveller cheque Bank Internasional
BERITA TERKAIT
- Super Air Jet Ganti Komponen Pesawat Saat Penumpang Sudah Dalam Kabin, Ini Akibatnya
- Soal KPK Berpeluang Panggil Megawati, Ronny PDIP: Kejauhan dan Terlalu Dipaksakan
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi