Ary Mengaku Dirayu dan Diancam Penyidik Polri
Sabtu, 07 November 2009 – 14:52 WIB
JAKARTA - Saksi kunci kasus Kriminalisasi KPK Ary Muladi mengaku berkali-kali dirayu pihak penyidik agar kembali pada pengakuan yang ada pada BAP pertama. Yakni, ia telah menyerahkan uang secara langsung kepada petinggi KPK , Deputi Penindakan KPK Ade Raharja. "Penyidik menjanjikan akan segera membebaskan jika saya mau kembali ke BAP pertama," kata Ary Muladi saat menggelar jumpa Pers usai memberikan keterangan kepada Tim Pencari Fakti di gedung Wantimpres, Sabtu (7/11).
Namun, dalam kesempatan itu Ary tidak bersedia menyebut nama penyidik yang telah merayu dirinya. "Yang pasti, Ary dirayu saat pemeriksaan berlangsung hingga larut malam, tanpa didampingi pengacara," kata Pengacara Ary Sugeng Teguh Santosa menyambung pembicaraan. "Dalam proses-proses pemeriksaan penyidikan tanpa didampingi pengacara, sampai larut malam. Ary selalu diarahkan untuk kembali ke keterangan pertama yang sudah ada di BAP.Bahkan disertai ancaman, jika tidak kembali ke BAP pertama pihaknya akan dikenai pasal-pasal lainnya, meski ia sudah tersangkan dan ditahan dalam kasus penipuan," ujar Sugeng menambahkan.
Baca Juga:
Ary Muladi dalam keterangannya yang pertama mengaku menyerahkan uang dari Anggodo secara langsung kepada Ade Raharja untuk diteruskan kepada pimpinan KPK. Namun, Ary kemudian mencabut keterangannya itu dan ia mengaku berbohong atas keterangannya tersebut.Dalam BAP yang kedua, Ary mengaku ia tidak menyerahkan uang tersebut kepada pimpinan KPK, dan bahkan sama sekali tidak mengenal Ade Raharja. Uang dari Anggodo ia serahkan kepada seseorang bernama Yulianto yang dikenalnya di Surabaya dan sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Menurut Sugeng, ancaman penyidik Polri itu berpotensi menjadi kenyataan, karena pada senin 9 November 2009 Ary sudah mendapat panggilan untuk diperiksa kembali.Selain dirayu oleh penyidik Mabes Polri, Ary juga mengaku berkali-kali diperintahkan Anggodo Widjojo agar kembali kepada keterangan pertama.Ary pun mengaku ia bertemu langsung dengan Susno Duaji di ruangan Kabareskrim setelah diperkenalkan oleh Anggodo dengan tujuan agar Susno mendengar langsung tentang kronologis penyerahan uang.(aj/jpnn)
JAKARTA - Saksi kunci kasus Kriminalisasi KPK Ary Muladi mengaku berkali-kali dirayu pihak penyidik agar kembali pada pengakuan yang ada pada BAP
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul