Ary Muladi Dicekal Imigrasi

Ary Muladi Dicekal Imigrasi
Ary Muladi Dicekal Imigrasi
JAKARTA - Saksi kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi, Ary Muladi, dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jendral Imigrasi. Ary dicegah ke luar negeri sejak 27 Januari lalu.

Soal pencekalan atas Ary Muladi itu diungkapkan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Keimigrasian Kementrian Hukum dan HAM, Muchdor, Senin (1/2). "Dicegah atas permintaan dari Ketua KPK," ujar Muchdor.

Menurutnya, pencegahan itu berlangsung selama setahun.  "Berlaku setahun sampai dengan 27 Januari 2011," sebut Muchdor.

Terpisah, Ary Muladi mengaku belum mengerti dengan adanya pencegahan dari Imigrasi itu. "Saya nggak ngerti," ujar Ary Muladi usai menjalani pemeriksaan di KPK, sore tadi.

JAKARTA - Saksi kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi, Ary Muladi, dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jendral Imigrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News