Ary Muladi Dicekal Imigrasi
Senin, 01 Februari 2010 – 17:59 WIB
Sedangkan Petrus Selestinus yang mendampingi Ary Muladi menyerahkan sepenuhnya soal pencegahan itu ke penyidik. "Itu kewenangan KPK," tambahnya.
Baca Juga:
Terkait pemeriksaan hari ini, Ary mengaku disodori 18 pertanyaan oleh penyidik. Salah satu materi yang menurut Ary dianggap penting adalah pertanyaan tentang rekaman pembicaraan antara dirinya dengan pimpinan KPK dan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja.
"Dari 18 itu yg saya anggap penting itu mengenai rekaman pembicaraan saya dengan Pak Ade Rahardja dan para pimpinan KPK. Saya tegaskan, saya tidak pernah bicara dengan Pak Ade dan pimpinan KPK lainnya," tandasnya.
Apakah kenal dengan Ade Rahardja atau pimpinan KPK lainnya? "Tidak kenal," kilahnya.
JAKARTA - Saksi kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi, Ary Muladi, dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jendral Imigrasi.
BERITA TERKAIT
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini