Ary Muladi Jalani Pemeriksaan Terakhir di KPK
Kamis, 17 Desember 2009 – 18:08 WIB
Ary Muladi Jalani Pemeriksaan Terakhir di KPK
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ary Muladi, Kamis (17/12). Ia diperisa sebagai saksi bagi dalam sejumlah dugaan tindak pidana dengan terlapor Anggodo. Seperti diketahui, Tim Pengacara Rakyat Anti Kriminalisasi melaporkan Anggodo Widjojo karena dianggap telah menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan dengan tersangka ANggoro Widjojo. Dalam kasus ini Ary Muladi menjadi saksi, mengingat dalam keterangannya di kepolisian ia diduga menjadi bagian dari proses upaya penyuapan.
Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan terakhir pada tingkat penyelidikan sebagai bahan awal apakah Anggodo dapat dijadikan tersangka atau tidak. "Ditingkat lid (penyelidikan ) ini pemeriksaan yang terakhir," ujar anggota pengacara Ary Muladi, C.Suhadi SH, usai mendampingi pemeriksaan Ary Muladi, sekitar pukul 16.30 Wib, di gedung KPK, Jakarta.
Dijelaskannya, dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak siang itu Ary ditanya soal proses penyerahan dana suap dari Anggodo. Uang itu sesuai pengakuan oleh Ary Muladi diserahkan kepada Yulianto. "Terkait penyerahan dana," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ary Muladi, Kamis (17/12). Ia diperisa sebagai saksi bagi dalam sejumlah dugaan
BERITA TERKAIT
- KOPRABU Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Mafia Tanah SS, Masyarakat Diminta Waspada
- Barisan Pembaharuan: Semua Pihak Harus Hormati KPK Tahan Hasto
- Jawab Sanggah PPPK Tahap 2 Berlangsung, Panselda Harus Menyelamatkan Honorer TMS
- Penuh Semangat, Mendagri Tito Ikuti Senam Pagi bersama Para Kepala Daerah di Magelang
- Akademisi Mendesak Supaya Dominus Litis jadi Bagian RUU KUHAP
- Iwakum Kecam Aksi Doxing terhadap Wartawan Seusai Demo Indonesia Gelap